MEDIASINERGI.CO WAJO — Demi miningkatkan kualitas pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Wajo membuat terobosan baru dengan menggelar layanan perpanjangan SIM dengan slogan “SIM Keliling Kampung” pada Selasa 03 Desember 2019.
Sekadar diketahui bahwa, sebelum dilaksanakan perpanjangan SIM, terlebih dahulu diberikan penyuluhan UU Lalulintas dan kelengkapan berkendaraan oleh anggota Satpas SIM, Aipda Gunawan dan Bripka Rahmat Akbar.
Kasat Lantas Polres Wako AKP Muh. Yusuf mengatakan, melalui mobil SIM Keliling masuk kampung ini, petugas bisa melayani sampai ke pelosok. “Ini merupakan suatu bentuk pelayanan publik yang sangat di butuhkan masyarakat,” ujar Muh. Yusuf