Home / Advertorial

Jumat, 1 November 2019 - 08:50 WIB

Tatib Belum Disahkan, Ketua Bapemperda: Masih Perlu Pengharmonisasian dan Pemantapan Konsep Materi

Masih ada sejumlah aturan yang belum terakomodir, lanjut Junaidi, sehingga perlu dilakukan pengharmonisasian dan pemantapan konsep materi.

Diantaranya, kata Junaidi, Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri) No. 80 tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah, Undang – undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dan muatan – muatan lokal yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:  Diawali di Sajoanging, Musrenbang Tingkat Kecamatan di Wajo Dimulai

“Aturan – aturan yang belum terakomodir dirancangan Tatib akan kita masukkan dalam pembahasan di tingkat Bapemperda, yang selanjutnya akan kami serahkan ke pimpinan Dewan,” jelasnya.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anak Cucu La Patau Matanna Tikka Bakal Berkumpul di Bone, Haul ke-312 Disiapkan Meriah

Advertorial

Dosen FT UNM Gelar Pelatihan Artificial Intelligence (AI) bagi Guru IGTKI Kecamatan Pattallassang, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Digital

Advertorial

Dosen UNM Dampingi Remaja Parambambe Kelola Sampah dengan Teknologi IoT

Advertorial

Tingkatkan Literasi Digital Siswa Sekolah Dasar: Dosen Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Coding Menggunakan Code.org

Advertorial

Wajo Benahi Data Pembangunan, Seluruh OPD Dikumpulkan di Diskominfotik

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Kredit Konstruksi Rp17,5 Miliar, Makin Mudahkan Peserta Miliki Rumah

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja