Home / Advertorial

Jumat, 1 November 2019 - 08:50 WIB

Tatib Belum Disahkan, Ketua Bapemperda: Masih Perlu Pengharmonisasian dan Pemantapan Konsep Materi

Masih ada sejumlah aturan yang belum terakomodir, lanjut Junaidi, sehingga perlu dilakukan pengharmonisasian dan pemantapan konsep materi.

Diantaranya, kata Junaidi, Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri) No. 80 tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah, Undang – undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dan muatan – muatan lokal yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:  Pasca Dilantik, 40 Anggota DPRD Wajo Periode 2019-2024 Ikuti Orientasi

“Aturan – aturan yang belum terakomodir dirancangan Tatib akan kita masukkan dalam pembahasan di tingkat Bapemperda, yang selanjutnya akan kami serahkan ke pimpinan Dewan,” jelasnya.(Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wajo Benahi Data Pembangunan, Seluruh OPD Dikumpulkan di Diskominfotik

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Kredit Konstruksi Rp17,5 Miliar, Makin Mudahkan Peserta Miliki Rumah

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja

Advertorial

Dari Teguran untuk ASN hingga Motor Sampah Baru, Ini Pesan Bupati Wajo Saat Apel Pagi

Advertorial

Peringati Hari Perpustakaan dan Kearsipan, Wajo Ajak Generasi Muda Rawat Literasi

Advertorial

Pemkab Wajo Peringati Harkitnas ke-118, Soroti Ancaman di Era Informasi

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini