MEDIASINERGI.CO WAJO — Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Wajo, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo kembali melakukan Reses. Wakil Ketua I DPRD Wajo, Firmasyah Perkesi menggelar reses di Amesangeng Kelurahan Maaddukelleng, Kecamatan Tempe, Senin 2 November 2019.
Firmansyah Perkesi mengungkapkan kalau masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota Dewan turun ke Dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,ā€¯katanya.