MEIASINERGI.CO WAJO — Dalam rangka mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas dalam kehidupan sehari-hari, Satlantas Polres Wajo melaksanakan Sosialisasi UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya kepada Instruktur dan peserta pelatihan mengemudi dari berbagai daerah yakni Kaupaten. Soppeng, Bone, Sidrap, Wajo dan Pinrang, Senin 8 Desember 2019.
Sosialisasi tersebut dibawakan langsung oleh Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muh. Yusuf. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris jendral Asosiasi pelatihan pengemudi indonesia Syamsu Ketua Asosiasi pelatihan mengemudi Provinsi Sulsel Syamsu Alam.
Dalam sosialisasi tersebut, Mantan Kasat Lantas Polres Bone ini memberikan materi tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas agar sapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas sehingga dapat terwujud kamsetibcar lantas dalam kehidupan sehari-hari.