Home / Advertorial

Selasa, 10 Desember 2019 - 13:03 WIB

Pemkab Serahkan Sertifikat Hak Pakai Tanah ke Pengadilan Agama Sengkang

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan sertifikat hak pakai tanah kepada Pengadilan Agama Sengkang Senin 9 Desember 2019 di Kantor Pengadilan Agama Sengkang Kabupaten Wajo. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Wajo H. Amran mahmud dan diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Wajo Hj. Heriyah.

Baca Juga:  Uniprima Audiensi dengan Bupati Wajo, Ini Tujuannya

Hj. Heriyah mengungkapkan, kalau hal ini sudah lama diharapkan, karena legalitas tanah Kantor Pengadilan Agama sudah ada titik terang dan diserahkan sertifikat sebagai hibah untuk Pengadilan Agama Sengkang dan salah satu persyaratan untuk naik kelas 1A, yaitu legalitas tanah yang dimiliki oleh salah satu Kantor Pengadilan Agama, khususnya Kantor Pengadilan agama Sengkang.

Baca Juga:  Komisi II Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan yang Lampaui Target PAD

Bupati Wajo H. Amran mahmud mengatakan, hal ini bisa terwujud dengan adanya kerjasama yang baik, karna sertifikat tanah hak pakai Pengadilan Agama Sengkang berjalan dengan baik tanpa ada hambatan.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Normalisasi Sungai Lajokka Wajo Mulai Dikerjakan

Advertorial

Hari Sumpah Pemuda, Bupati Wajo: Pemuda Harus Memiliki Kapasitas Intelektual, Skill dan Inovasi

Advertorial

Bupati Wajo Hadiri Penandatangan Nota Kesepahaman Penyelamatan 15 Danau Prioritas

Advertorial

Kapolres Wajo Bagikan Bansos kepada Masyarakat Terkena Dampak Kenaikan BBM

Advertorial

Anggota DPRD Wajo Bersama Bupati Pantau Banjir di Pitumpanua dan Keera

Advertorial

Kunjungi Dapilnya, Mustarin Bersama Sahabat MUS Lakukan Penyemprotan Disenfektan

Advertorial

Dibuka Bupati, Perguruan Silat GSP Gelar Kejuaraan Silat Sambut Hari Jadi Wajo Ke-623

Advertorial

Rakor Penyesuaian Data RPJMD 2019-2024, Bupati Wajo: 25 Program Unggulan Harus Sinkron dengan Visi-Misi