Home / Daerah

Sabtu, 21 Desember 2019 - 12:18 WIB

Sedekah Jumat, At-taubah Channel Peduli Salurkan Santunan dan Bantuan Modal

Ada barang pecah belah bisa digunakan di dapur, ada sembako serta uang tunai. Semua yang diserahkan kepada kaum dhuafa adalah donasi dari donatur tetap At-taubah dari berbagai pihak.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyerahkan sedekah Jumat dari donatur kita, TKI rantau anak bugis sedunia serta para pengusaha di Kabupaten Wajo dan Morowali,” kata Mediator Anak Yatim dan Kaum Dhuafa At-taubah, Muhammad Akbar Gunawan.

Baca Juga:  Bupati Wajo Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Wajo Masa Bakti 2019-2024

Bahkan, selain memberikan santunan, khusus untuk Isa, At-taubah Channel Peduli Wajo juga memberikan bantuan modal untuk usaha kerajinan tangannya.

“Kita juga berikan bantuan modal untuk Isa, agar usahanya bisa terus jalan,” katanya.

Siapa saja boleh menjadi donatur At-taubah Channel Peduli Wajo. Bila anda memiliki kelebihan rezeki dan hendak menyisihkan dapat menyalurkannya di nomor rekening 504601000359503 (BRI) atau 0445326618 (BNI) atas nama Muhammad Akbar Gunawan. Atau dapat menghubungi melalui nomor ini 0821 – 8848 – 9770.(Tim At-taubah Channel Peduli).

Baca Juga:  Bupati Harap Kehadiran BPR Hasamitra Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Wajo

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Daerah

Polsek Pitumpanua Perketat Pengawasan di Pelabuhan Siwa, Ratusan Penumpang Menyeberang ke Tobaku

Daerah

Bupati Andi Rosman Apresiasi WARE 2026, Dukung Jadi Agenda Tahunan, Perputaran Ekonomi Capai Rp16 Miliar

Daerah

Bupati Andi Rosman Pimpin Pantauan Harga di Pasar Mini Sengkang Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 H

Daerah

TPID Wajo Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Mini Sengkang Jelang Idul Fitri

Daerah

Bupati H. Suwardi Haseng Buka Musrenbang RKPD Soppeng Tahun 2027

Daerah

Komitmen Bersih Dari Narkoba, Tes Urine Seluruh Personel Polres Soppeng Dinyatakan Negatif

Daerah

Kawal Perencanaan 2027, Sudirman Meru Tekankan Konsistensi Program di Forum OPD

Daerah

BKPSDM Wajo Jelaskan Status Mutasi Dua ASN yang Terseret Perkara Hukum