“Saya kecewa saudara tidak menyampaikan, kalau mau melakukan aksi hari ini, saya adalah Ketua Tripartit Kabupaten Wajo, sayalah yang harus di depan memimpin aksi ini, ” ujar Amran.
Pengusaha Batu bara ini, sangat menyesalkan, tidak adanya pemberitahuan kepadanya, sebagai ketua Tripartit dirinya sudah banyak menyelesaikan kasus ketenaga kerjaan, bahkan diperjuangkan sampai di Jakarta.
“Selama 10 bulan sebagai wakil Bupati, saya selalu mengakomodir kepentingan masyarakat selama tidak bertentangan dengan Undang – undang, pintu ruangan saya selalu terbuka mari kita berkonsultasi dan berkordinasi. Saya tahu sekali permasalahan buruh, karena saya berlatar belakang pengusaha, ” jelasnya.

Setelah mendengarkan pernyataan Wakil Bupati, Abdul Kadir Nongko langsung minta maaf dan memeluk wakil bupati.
“Saya minta maaf pak, saya salah, karena tidak menyampaikan langsung kepada Bapak Wakil Bupati, perihal aksi ini, walaupun sebenarnya sudah bersurat melalui bagian umum Sekertariat Daerah Kabupaten Wajo,” ujar Kadir.
Akhirnya, Wakil Bupati turun dari ruangannya dan menemui buruh yang berunjuk rasa depan Kantor Bupati Wajo.(H. Agus)
Editor: MUh. Hamzah
















