Amran SE, mengungkapkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan, harus diresapi dan dihayati, kemudian diimplementasikan dalam pekerjaan untuk melayani masyarakat.
“Bagaimana kita melayani masyarakat dengan prioritas sehingga masyarakat terlayani dengan puas,” tutup H. Amran, SE.(Advertorial)
Editor: Muh. Hamzah
















