Kunjungan SKK Migas sekaligus merupakan laporan kepada Kapolri yang merupakan salah satu anggota Komisi Pengawas SKK Migas. Komisi Pengawas SKK Migas terdiri atas Menteri ESDM sebagai Ketua Pengawas, dengan anggota adalah Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kapolri dan Kepala BKPM.
Sementara Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyampaikan bahwa migas telah menjadi perhatian khusus dari Presiden. Terjadi kebocoran dan menyebabkan kerugian bagi negara. Polri akan memberikan dukungan yang terbaik dalam menjalankan program Pemerintah dan sudah menugaskan Kabareskrim untuk membuat satgas.
“Agar efektif, dibentuk laison officer (LO) di SKK Migas dan Kabareskrim. Dalam catatan kepolisian, daerah yang menonjol adanya kegiatan illegal drilling dan illegal tapping adalah Jambi, Riau dan Sumatera Selatan”, kata Kapolri.

Idham Azis mengatakan, harus ada tindakan yang dapat memberikan efek jera kepada para pelaku illegal agar tidak terjadi lagi dimasa mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan telah melakukan koordinasi dengan perusahaan di sektor hulu dan hilir Migas. Upaya meningkatkan pengamanan yang dilakukan oleh Polri telah memberikan dampak positif, antara lain salah satu daerah operasi hulu migas mampu meningkatkan lifting sebesar 500 barrel.
Sejak ditandatangani di bulan September 2018, pelaksanaan kerjasama antara SKK Migas dan POLRI tentang penyelenggaraan pengamanan dan penegakan hukum kegiatan usaha hulu migas telah diimplementasikan di wilayah Polda Aceh, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua Barat yang melibatkan 17 KKKS di Aceh sampai Papua Barat.(Rilis)
Editor: Muh. Hamzah

















