Home / Nasional

Selasa, 21 Januari 2020 - 07:46 WIB

SKK Migas dan Polri Perkuat Pengamanan Hulu Migas

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Dalam rangka merealisasikan rencana kerja SKK Migas 2020, SKK Migas terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan stakeholders terkait.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto didampingi jajaran deputi SKK Migas, penasehat ahli, dan tenaga ahli Komisi Pengawas SKK Migas mengadakan kunjungan ke Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam rangka meningkatkan koordinasi pengamanan operasi dan aset hulu migas Senin, 20 Januari 2020 .

Pada acara tersebut, Kapolri didampingi Kabareskrim, Kabarhakam, Kadiv Propam, Karo penmas Divisi Humas Polri dan jajaran terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala SKK Migas menyampaikan operasional hulu migas 2019 serta rencana tahun 2020.

Baca Juga:  Hendry Ch Bangun: Usulan Kepala Daerah Penerima Pin Emas di HPN 2025 Masih Terbuka

Dwi Soetjipto menjelaskan, potensi hulu migas di Indonesia yang masih besar, karena dari 128 cekungan, yang berproduksi adalah 20 cekungan, dalam status eksplorasi adalah 35 cekungan dan sebanyak 73 cekungan masih menanti untuk dapat dieksplorasi.

Dikatakan, Hulu migas adalah salah satu adalan sumber pemasukan negara dan berperan besar sebagai penggerak perekonomian nasional. Untuk mendorong kontribusi yang lebih besar dan sektor ini kembali mampu menghasilkan produksi 1 juta BOPD di tahun 2030.

“SKK Migas telah sedang melakukan 5 (lima) transformasi dan menerapkan 4 strategi pencapaian. Untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan yang lebih efektif, tanggal 31 Desember 2019 pada pergantian tahun di launching integrated operation center (IOC) dan minggu lalu menyusul one door service policy (ODSP),” ujar Dwi Soetjipto

Baca Juga:  3M dan 3T, Upaya untuk Memutus Mata Rantai Penularan COVID-19 

Dwi mengungkapkan, salah-satu penyebab tidak optimalnya operasi hulu migas adalah adanya gangguan illegal drilling dan illegal tapping yang mengganggu operasional KKKS. Aktivitas illegal inimenyebabkan terjadinya kecelakaan dan merusak lingkungan.

“Kegiatan illegal ini menyebabkan gangguan investasi dan menyebabkan tidak optimalnya produksi migas nasional. Kegiatan illegal tersebut juga menyebabkan berkurangnya penerimaan negara”, ungkap Kepala Dwi Soetjipto.

Share :

Baca Juga

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir

Nasional

Sanlat yang Beda: Menaker Bekali Pramuka agar Siap Kerja di Era AI

Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch Diperpanjang 24 Maret 2026