Selain itu, kata AJL sapaan akrab Legislator Demokrat, juga memaparkan bagaimana tentang proses Lahirnya/pembuatan suatu perda, bagaimana bentuk pembahasannya serta bagaimana penerapannya ditengah-tengah Masyarakat.
Pada kesempatan itu, Asri Jaya Latief mengungkapkan, kalau pola pembelajaran dengan cara seperti ini harus dibangun oleh mahasiswa dalam mendalami suatu persoalan sehingga apa yang menjadi subtansi permasalahan yang akan disampaikan dapat diterima secara Akademik begitu pula jawabannya juga dapat dijawab secara akademik sehingga akan memberikan kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan secara Akademik pula.
Para mahasiswa dalam kunjungan dan silaturahmi tersebut sangat merasa puas mulai dari penerimaan, penyajian materi sampai pada saran-saran dan motivasi yang diberikan oleh para Anggota Dewan yang tergabung dalam komisi II.(Advertorial)
















