Home / Tak Berkategori

Jumat, 13 Maret 2020 - 07:47 WIB

Proses Lelang Pengadaan Barang Jasa di Sulbar Dialihkan ke DKI Jakarta, Aliansi Asosiasi Kontraktor Lokal Meradang

MEDIASINERGI.CO MAMUJU —Dialihkannya proses lelang pengadaan barang dan jasa sesuai surat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.PB.01 DK/162, terkait proses pengadaan barang jasa di Provinsi Sulawesi Barat ke DKI Jakarta, membuat Aliansi asosiasi kontraktor lokal meradang dan melayangkan surat penolakan.

Selain menolak surat Kementerian PUPR Aliansi asosiasi kontraktor lokal dan masyarakat Sulbar juga meminta untuk segera mengembalikan proses lelang pengadaan barang jasa di BP2JK Sulawesi Barat.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di rumah makan Cita Rasa Mamuju, Sulbar, Selasa (10/3/2020) lalu, Aliansi kontraktor dan masyarakat sulbar menyampaikan tuntutan pernyataan sikapnya sebanyak 8 poin.

Menolak Surat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mmor : PB.0l.DK/l62, terkait Proses Pengadaan Barang/ Jasa di Provinsi Sulawesi Barat yang dialihkan ke DKI Jakarta.

Menekankan bahwa Provinsi Sulawasi Barat kondusif dan siap menyukseskan setiap agenda pembangunan, baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Berkomitmen mendukung percepatan realisasi anggaran pemerintah di Provinsi Sulawai Barat dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi, pendidikan dan pertanian serta infrastuktur daerah.

Berharap pemerintah pusat melalui Dirjen Kementerian PUPR meninjau kembali kebijakan terkait penarikan Proses Pengadaan Barang/Jasa dari provinsi Sulawai Barat ke Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstuksi Wilayah DKI Jakarta, sesuai edaran Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, nomor : PB.01.DK/ 162.

Siap bersinergi menjaga kondusiiitas daerah dengan mengedepankan prinsip musyawarah demi kemajuan dan perkembangan Sulawesi Barat.

Meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kapolda dan Kejati Sulbar untuk tidak tinggal diam menyikapi kebijakan pihak Kementerian PUPR yang berpotensi merugikan daerah, pelaku usaha dan masyarakat luas.

Demi percepatan pertumbuhan daerah, meminta pihak kementerian PUPR untuk secepatya memulihkan kembali kondisi, mengembalikan Proses Pengadaan Barang/ Jasa ke BP2JK Wilayah Sulawesi Barat.

“Apabila peryataan sikap ini tidak ditanggapi oleh pihak kementerian, kami akan bersuara lebih lantang dengan massa lebih banyak, menuntut hak-hak Sulawesi Barat dikembalikan,” ujarnya Koordinator lintas asosiasi Sulbar, Misbahuddin.

Usai menggelar konferensi pers, Aliansi asosiasi kontraktor dan masyarakat sulbar mendatangi kantor BP2JK Sulbar untuk menyerahkan surat rekomendasi pernyataan sikap yang di terima langsung oleh Kasubag tata usaha BP2JK sulbar Faikah Makhyani.

Surat rekomendasi pernyataan sikap itu masing-masing di tandatangani oleh Koordinator lintas asosiasi Sulbar, Misbahuddin, M Perhimpunan Kontraktor Lokal Sulbar, Maksum Dg Mannassa, Ketua Asosiasi Konsultan Indonesia, Subhan Aliyah dan Tokoh Masyarakat, Hartono.

Laporan: Suri

Editor  : H. Rukman Nawawi

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Selle Ks Dalle: Jadikan Akhlak Rasulullah sebagai Teladan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Sulsel

Dukung Pengelolaan Zakat Terbaik, Munafri Raih Penghargaan Nasional dari BAZNAS RI

PINRANG

Bupati Pinrang Hadiri Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-357 Provinsi Sulawesi Selatan

PINRANG

Lagi, UPT SDN 240 Juara Menulis Cerpen di Festival Tunas Bahasa Ibu

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Menyalurkan 700 unit Bantuan Pompa Kepada Petani

Sulsel

Pemkot Makassar Respons Kekeringan, Air Bersih dari PDAM Disalurkan Menjangkau ke 9 Kecamatan

PINRANG

Tim Satgas Migas TPID Kabupaten Pinrang bersama unsur Forkopimca Sidak SPBU Massila

Sulsel

Gerakan Bersih dari Rumah, Pemkot Makassar Tambah Dukungan Anggaran dan Armada Sampah

Tinggalkan Komentar