Meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Kapolda dan Kejati Sulbar untuk tidak tinggal diam menyikapi kebijakan pihak Kementerian PUPR yang berpotensi merugikan daerah, pelaku usaha dan masyarakat luas.
Demi percepatan pertumbuhan daerah, meminta pihak kementerian PUPR untuk secepatya memulihkan kembali kondisi, mengembalikan Proses Pengadaan Barang/ Jasa ke BP2JK Wilayah Sulawesi Barat.
“Apabila peryataan sikap ini tidak ditanggapi oleh pihak kementerian, kami akan bersuara lebih lantang dengan massa lebih banyak, menuntut hak-hak Sulawesi Barat dikembalikan,” ujarnya Koordinator lintas asosiasi Sulbar, Misbahuddin.
Usai menggelar konferensi pers, Aliansi asosiasi kontraktor dan masyarakat sulbar mendatangi kantor BP2JK Sulbar untuk menyerahkan surat rekomendasi pernyataan sikap yang di terima langsung oleh Kasubag tata usaha BP2JK sulbar Faikah Makhyani.
Surat rekomendasi pernyataan sikap itu masing-masing di tandatangani oleh Koordinator lintas asosiasi Sulbar, Misbahuddin, M Perhimpunan Kontraktor Lokal Sulbar, Maksum Dg Mannassa, Ketua Asosiasi Konsultan Indonesia, Subhan Aliyah dan Tokoh Masyarakat, Hartono.
Laporan: Suri
Editor : H. Rukman Nawawi

















