Home / Sulsel / Wajo

Jumat, 27 Maret 2020 - 03:55 WIB

Cegah Virus Corona, Pemkab Wajo Himbau Umat Muslim Tiadakan Shalat Jumat dan Ganti Dengan Shalat Dhuhur di Rumah

MEDIASINERGI.CO, WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo menghimbau kepada seluruh umat muslim di Wajo untuk sementara waktu meniadakan pelaksanaan Shalat Jumat pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2020 dan Jumat selanjutnya, termasuk Shalat berjamaah lima waktu sampai dengan batas waktu yang ditentukan kemudian.

Himbauan ini dikeluarkan melalui surat edaran Bupati Wajo tanggal 26 Maret nomor 358 Tahun 2020 tentang himbauan kepada umat muslim di Wajo tentang pelaksanaan ibadah di Mesjid dalam rangka mencegah penularan virus corona.

Baca Juga:  Harla Pancasila 2020, Bupati Wajo Ajak Semua Elemen Masyarakat Budayakan Semangat Gotong Royong

Dalam himbauan tersebut, dikatakan, pelaksanaan Shalat Jumat diganti dengan Shalat dhuhur di rumah, dan apabila penularan Covid 19 sudah mengalami penurunan atau kondisi sudah aman, maka Shalat berjamaah kembali dilaksanakan di Mesjid dengan memperhatikan jarak dan membawa peralatan Shalat dari rumah.

Baca Juga:  Pawai Hijratul Rasul Peringatan 1 Muharram 1444 H, Bupati Wajo: Momentun Menjadi Insan yang Lebih Baik

Bupati juga menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan lingkungan, memperbanyak Shalawat, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Share :

Baca Juga

PWI

BNI-BI Komitmen Tingkatkan Kompetensi Wartawan

Advertorial

Tinggalkan Tanda Tangan Basah, Pemkab Wajo Percepat Layanan Digital

Sulsel

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

Sulsel

Konjen Jepang Puji Kepemimpinan Munafri, Makassar Raih Kinerja Pemerintahan Terbaik Nasional

Sulsel

Perkuat Sinergi, Wabup Hengky Yasin Terima Kunjungan Kalapas Takalar

SOPPENG

Polres Soppeng Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru kepada Kepala Desa  

Sulsel

Groundbreaking Mixed-Use Mal Ratu Indah, Munafri: Simbol Pertumbuhan Ekonomi Makassar

Sulsel

Kolaborasi untuk Negeri, Bupati Takalar Hadiri Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030