MEDIASINERGI.CO. MAKASSAR — Persoalan parkir liar dan keberadaan juru parkir (jukir) yang tidak tertib masih menjadi salah satu keluhan utama masyarakat, sehingga perlu solusi.
Selain kerap memicu praktik pungutan liar (pungli), parkir yang tidak tertata juga menyebabkan kemacetan akibat penggunaan badan dan bahu jalan yang tidak sesuai peruntukannya.
Melihat kondisi tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta agar Perumda Parkir Makassar Raya melakukan langkah-langkah terobosan melalui penataan sistem perparkiran yang lebih modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Berbagai laporan yang masuk soal parkir liar banyak sekali. Kita mau ada solusi, sebisa mungkin satu lokasi yang dijadikan percontohan building penataan parkir,” hal itu, disampaikan Munafri, saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Direksi Perumda Parkir Makassar Raya, di Kantor Balai Kota, Senin 15 Juni 2026.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah menghadirkan kawasan percontohan (pilot project) penataan parkir melalui konsep building parkir atau gedung parkir bertingkat yang didukung sistem digitalisasi parkir.
Kawasan pusat keramaian seperti Boulevard dan Pengayoman menjadi lokasi yang dinilai potensial untuk penerapan program tersebut.
Menurut Munafri, persoalan parkir tidak bisa lagi ditangani dengan pola konvensional, Tujuanya menjadi percontohan sehingga menjadi tolak ukur perlu dilanjutkan atau tidak.
Ia menegaskan, perlu dibutuhkan solusi soal parkir yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mengurangi kemacetan dan menekan praktik parkir liar yang selama ini menjadi sorotan.
“Kita mau solusi untuk penataan parkir. Lokasi percontohan bisa di kawasan pusat keramaian seperti Boulevard atau Pengayoman bisa menjadi pilot project dengan konsep building parkir dan digitalisasi parkir,” sarannya.
Lebih lanjut Ketua IKA FH Unhas itu menegaskan reformasi sektor perparkiran menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kota yang lebih tertib, nyaman, dan modern.
Kehadiran gedung parkir dan sistem digitalisasi diharapkan menjadi model baru pengelolaan parkir di Makassar yang dapat direplikasi di kawasan lainnya.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap persoalan parkir liar, pungli, kemacetan akibat parkir sembarangan, hingga keluhan masyarakat terhadap pelayanan parkir dapat diminimalisasi secara bertahap dan berkelanjutan.
“Perlu pembangunan fasilitas parkir yang lebih terpusat akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi kendaraan yang parkir di badan jalan sekaligus menciptakan tata kota yang lebih tertib,” jelasnya.
Tak hanya itu, pada kesempatan ini, orang nomor satu Kota Makassar itu bahkan meminta Perumda Parkir Makassar Raya segera melakukan kajian terhadap sejumlah lahan kosong strategis yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan fasilitas parkir terintegrasi.
Salah satu lokasi yang disoroti berada di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, keluhan bahwa parkir di kawasan depan dan sekitar Trans Studio Mall Makassar mengganggu pengguna jalan memang kerap muncul.
















