MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui siber drone menemukan 474 isu hoax di berbagai platform digital. Data tersebut merupakan data kumulatif yang terkumpul hingga pagi tadi.
“Kami menemukan melalui siber drone Kominfo begitu banyak disinformasi dan hoax yang beredar di masyarakat, hingga pagi ini ada 474 isu hoaks secara kumulatif dan tersebar di lebih dari seribu sebaran di platform digital, ” kata Menteri Informasi dan Komunikasi Jhonny G Plate dalam siaran langsung di akun YouTube BNPB seperti yang dilansir detik.com Rabu (8/4/2020).
Plate menyampaikan saat ini Kominfo sudah menempuh beberapa langkah untuk mengatasi hoax seperti berkomunikasi dengan beberapa platform digital global. Dia mengatakan, platform tersebut yakni Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube dengan total laporan keseluruhan sebanyak 1.125 sebaran.
“Dapat kami sampaikan langkah-langkah pertama yang kami lakukan di saat-saat keadaan darurat kesehatan seperti ini, adalah berkomunikasi dengan platform digital global di antaranya dengan Facebook, dengan Twitter, Instagram dan YouTube. Dari 1.125 sebaran hoax, kami telah menyampaikan keseluruhannya sebanyak 1.125 sebaran hoaxyang pertama pada Facebook 785, Instagram 10, Twitter 324 dan YouTube 6,” jelas Jhonny.
“Dan yang sudah ditindaklanjuti oleh platform-platform global sebanyak 359, 303 oleh YouTube, 3 Instagram dan 53 oleh Facebook dan terakhir oleh YouTube sampai hari ini kami masih mengusahakannya,” ujarnya.
Plate menjelaskan, masih terdapat 766 sebaran hoax lagi yang masih beredar di platform-platform digital. Untuk itu, pihaknya meminta kepada perusahaan platform digital tersebut untuk melakukan take down atau penurunan terhadap sebaran hoax dan disinformasi.
“Masih terdapat 766 sebaran isu hoax yang beredar atau yang terdapat di dalam platform-platform digital. Kami sudah berkomunikasi secara rutin termasuk dengan kantor-kantor pusat perusahaan-perusahaan ini globalnya di Amerika Serikat dan perwakilannya di Jakarta untuk minta agar segera melakukan proses take down atau blokir terhadap hoax dan disinformasi yang berada di platform mereka masing-masing,” jelasnya.

















