Plate menilai, pandemi COVID-19 bukan hanya permasalahan Indonesia saja. Untuk memutus rantai baik secara global maupun domestik, diperlukan juga kerjasama dengan platform digital global.
“Masalah COVID-19 adalah pandemik global bukan hanya masalah Indonesia, karenanya menangani dan memutus mata rantai baik secara global maupun secara domestik di dalam negeri menjadi tugas kita semua termasuk tugas platform-platform digital global. Karenannya kami minta agar segera melakukan proses takedown-nya,” ucapnya.
Plate menuturkan, segala isu hoaks yang bersedar tidak boleh dikategorisasikan. Sebab itu semua merupakan sebuah tindakan yang melanggar hukum baik hukum pidana maupun secara khusus juga melanggar undang-undang ITE yang disebutnya masuk ke dalam pasal 27 dan 28. Baik yang memproduksi dan penyebar bisa terancam hukuman tersebut.
“Kami juga secara khusus menyampaikan terkait hoaks dan disinformasi tidak boleh dibuat kategori, semuannya adalah pelanggaran hukum termasuk pelanggaran hukum dan aturan yang ada di Indonesia baik undang-undang hukum pidana maupun secara khusus undang-undang maupun undang-undang ITE yang kita gunakan di dalam negeri saat ini dan sesuai dengan pasal-pasalnya termasuk pasal 27 dan 28 UU ITE ada sanksi pidana dan sanksi denda, baik ke pada yang memproduksi hoaks maupun yang mengedarkannya,” tuturnya
Plate meminta masyarakat agar lebih cerdas dan jangan sampai mengonsumsi dan memproduksi hoaks sebab akan ada dampak hukumnya. Plate juga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan hukum terkait isu hoaks tersebut.
“Karenannya kami minta kepada masyarakat untuk secara cerdas jangan memproduksi dan menyebarkan isu hoaks karena akan berdampak secara hukum. Jalur hilir yang kami lakukan adalah berkomunikasi kepada kepolisian Indonesia minta penegakan secara hukum. Dan kami meyampaian terimakasih kepada Kepolisian Republik Indonesia bahwa hingga hari ini telah dilakukan penegakan hukum terhadap 77 kasus. Ada 77 tersangka yang diproses dengan 12 di antarannya sudah ditahan, 65 masih dalam proses pendalaman,” pungkasnya.(detik.com)

















