Pemkab bahkan, kata Andi Pallawarukka telah menyiapkan penanganan jaring pengaman sosial kepada warga terdampak risiko sosial akibat wabah Covid-19, yang merupakan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan desa.
“Semua kegiatan itu, direncanakan berdasarkan protokol penanggulangan Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah, dan atas masukan dari berbagai pihak, termasuk DPRD, Forkopimda, BPKP dan APIP,” ujrnya.
dia mengungkapkan, tentu saja langkah-langkah itu tidak kaku. Semua akan berkembang sesuai dengan kondisi dan situasi di lapangan. Tinggal bagaimana setiap OPD yang terlibat dalam langkah-langkah yang sudah diuraikan di atas, merumuskan kebutuhannya secara cermat untuk selanjutnya diajukan kepada Gugus Tugas Kabupaten.
Jadi bagi OPD dan kecamatan yang saat ini belum menerima alokasi dana penanggulangan Covid-19, dan berdasarkan data dan fakta sudah melakukan langkah-langkah konkrit penanggulangan, akan diakomodir dalam realokasi selanjutnya, yang sedang disiapkan.
“Kita bersyukur bahwa dana desa juga sudah berkontribusi dalam penanggulangan Covid-19 ini, tinggal kita sinergikan dan tentu saja tetap fokus pada penanganan di desa masing-masing,” pungkasnya. (hms)
Editor : Muh. Hamzah














