Home / Nasional

Kamis, 16 April 2020 - 18:28 WIB

Kemenkes Setujui PSBB Kota Makassar

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.(Foto:cnn indonesia)

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.(Foto:cnn indonesia)

Implementasi kebijakan PSBB di wilayah Kota Makassar ini menyusul kebijakan serupa yang sudah diterapkan di DKI Jakarta, Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, dan Kota Depok, Jawa Barat, serta Kota dan Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, Banten dan Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, Pemerintah kota Makassar pun telah mengajukan program PSBB ke Pemerintah Pusat beberapa hari lalu. Kasus Covid-19 di Makassar terus bertambah meski pembatasan sosial berskala kecil telah dilakukan

Baca Juga:  Jadi Pembina Upacara di SMAN 7 Wajo, Amran Mahmud Tekankan Semangat Berprestasi

“Keputusan menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi diktum keempat surat keputusan Menkes yang ditetapkan pada 16 April 2020 tersebut.

Diketahui, dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga:  Prof Muhammad: Jangan Terima Uangnya, Laporkan Orangnya

Mekanisme penerapan PSBB itu bisa diajukan oleh kepala daerah, baik di level gubernur, bupati, maupun wali kota. Setelah itu, usulan tersebut harus mendapat persetujuan dari menteri kesehatan. Selain itu, penerapan PSBB juga bisa berasal dari permintaan tim gugus tugas.(*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir