Home / Sulsel

Jumat, 8 Mei 2020 - 16:49 WIB

Bupati Wajo Apresiasi Kinerja GTPP Covid 19 Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo bersama Forkopimda melaksanakan rapat koordinasi evaluasi optimalisasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (GTPP-Covid-19) di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu, 6 April 2020.

Bupati Wajo, H.Amran Mahmud dalam sambutan dan arahan menyampaikan, penanggulangan dan kerja sama dengan seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan untuk penanganan pencegahan Covid 19 yang sudah merabah hampir ke seluruh dunia.

Baca Juga:  Plt Gubernur Minta Bupati/Walikota Gelar Operasi Pasar Jelang Nataru

“Melalui Rakor ini, kita akan mengevaluasi perjalanan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP Covid 19) yang telah bekerja dan melaksanakan tugas dengan berbagai dinamika, “ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Adnan Harap Program Dana Hibah Kemendikbud Ristek Bantu Permasalahan Pendidikan Hingga ke Daerah

Dilanjutkannya, penanganan Covid 19 di kabupaten Wajo telah kita lakukan secara bersama-sama dengan berbagai tantangan dan dinamika. Hasilnya, satu orang pasien yang sebelumnya dinyatakan positif corona, atas kerjasama kita semua pasien yang tersebut sudah dinyatakan sembuh dan telah pulang ke rumahnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan

Sulsel

Munafri: APBD Bukan Sekadar Angka, Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Sulsel

Peringati Hari Anak Nasional 2026, DPD PERADI Profesional Sulsel Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Makassar

Kejurnas Malang Championship VI, IPSI Makassar Fokus Rebut Gelar Juara

Sulsel

Optimistis Raih Hasil Terbaik, Sekda Makassar: Koperasi Merah Putih Jadi Indikator Utama Penilaian Lomba Kelurahan

Sulsel

Edukasi Sanitasi, Ciptakan Pelajar Peduli Lingkungan

Makassar

Perkuat Kepastian Hukum dan Transparansi, DPRD – Kejari Makassar Perpanjang Kerjasama di Bidang Datun

Pendidikan

Tim UNIMERZ Bantu Penguatan Imunitas Sekolah di MIS Assunnah Darun Najiyah