Supadi mengungkapkan, pengalokasian anggaran untuk penanganan Covid 19 ini tahap pertama bertujuan untuk melakukan pengadaan segala bentuk kebutuhan OPD, anggarannya disiapkan, namun untuk proses pengadaan barang dan jasa semua harus melalui transaksi non tunai yang pembayarannya ditransfer langsung ke rekening penyedia berdasarkan besaran harga dan jasa yang ada.
“Ha ini dilakukan agar terhindar dari segala bentuk penyelewengan anggaran.Untuk itu kita berharap bahwa anggaran tahap kedua ini betul – betul bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk melakukan pencegahan dan penanganan Covid 19, termasuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau warga yg terdampak Covid 19 ini,” ujarnya.
Supardi menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap berada , tidak usah keluar rumah jika memang tidak penting, tetap terapkan pola hidup bersih, dan selalu pakai masker jika memang harus keluar rumah. (hms-Adv)
Editor : Muh. Hamzah
















