Katanya, Pemkab Wajo menindak lanjuti hasil rapat kordinasi Forkopimda 14 Mei 2020. Dan rapat kordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) se Sulsel, tanggal 2 Mei 2020, yang menyebutkan, untuk Sulawesi Selatan tidak ada pembagian zonasi, yaitu zona hijau dan zona merah, masing-masing berpotensi menyebarkan virus Corona.
“Kita merujuk dengan hasil keputusan rapat MUI, yang menyebut tidak ada pembagian
zonasi untuk Sulsel, sehingga MUI putuskan pelaksanaan Ibadah tetap di rumah saja,” jelas Supardi, Jumat 15 Mei 2020 di ruang kerjanya.
Ketua KNPI kabupaten Wajo ini, kembali menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tetap waspada, tetap menjaga kebersihan dan tetap menjaga pola hidup sehat. (hms-Adv)
Editor : H. Rukman Nawawi
















