Home / Sulsel

Jumat, 15 Mei 2020 - 20:52 WIB

Pemkab Putuskan Pelaksanaan Ibadah Dimasjid Tetap Ditiadakan Selama Pandemi Covid 19

Katanya, Pemkab Wajo menindak lanjuti hasil rapat kordinasi Forkopimda 14 Mei 2020. Dan rapat kordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) se Sulsel, tanggal 2 Mei 2020, yang menyebutkan, untuk Sulawesi Selatan tidak ada pembagian zonasi, yaitu zona hijau dan zona merah, masing-masing berpotensi menyebarkan virus Corona.

Baca Juga:  Sopir Hilang Konsentrasi, Mobil Truk Tongkang Kecebur di Genangan Banjir di Wajo

“Kita merujuk dengan hasil keputusan rapat MUI, yang menyebut tidak ada pembagian
zonasi untuk Sulsel, sehingga MUI putuskan pelaksanaan Ibadah tetap di rumah saja,” jelas Supardi, Jumat 15 Mei 2020 di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Bangkitkan Ekonomi di masa Pandemi

Ketua KNPI kabupaten Wajo ini, kembali menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tetap waspada, tetap menjaga kebersihan dan tetap menjaga pola hidup sehat. (hms-Adv)

Editor : H. Rukman Nawawi

Share :

Baca Juga

Sulsel

Andi Rosman Jamu Pengurus DPW PAN Sulsel, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Menggelar Shalat Istisqa di Halaman Kantor Bupati Pinrang

Sulsel

Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik

SOPPENG

Polres Soppeng Matangkan Persiapan Mengikuti Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Sulsel

Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan

Sulsel

Munafri: APBD Bukan Sekadar Angka, Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Sulsel

Peringati Hari Anak Nasional 2026, DPD PERADI Profesional Sulsel Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Makassar

Kejurnas Malang Championship VI, IPSI Makassar Fokus Rebut Gelar Juara