Home / Sulsel

Jumat, 5 Juni 2020 - 16:24 WIB

Terkait TPP Kabag Tinggi, Ini Penjelasan Kabag Organisasi Setda Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Peraturan Bupati Wajo Nomor 186 tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo memberikan fasilitas bagi Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) untuk mendapatkan standar TPP sama dengan yang diterima kelas jabatan di atasnya yaitu Asisten/Kepala Dinas/Badan/Inspektur/Sekwan/Kasat. Ketentuan ini juga berlaku bagi Sekretaris Badan/Dinas yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas/Badan.

Kabag Organisasi Setda Wajo  Muhammad Ilyas menjelaskan bahwa berdasarkan validasi KemenPANRB, Kelas Jabatan Kabag/Camat/Sekretaris Dinas atau Badan adalah kelas 12, staf Ahli kelas 13 dan Asisten/Kepala Dinas/Badan/Inspektur/Sekwan/Kasat adalah kelas 14.

Baca Juga:  Lima Menu yang Efektif Jaga Daya Tahan Tubuh secara Alami

Disamping sebagai Plt, kata dia,yang menyebabkan TPP Kabag di Setda juga tinggi karena beberapa perangkat daerah di luar Setda memasukkan namanya sebagai salah satu anggota Tim yang termasuk sebagai Tim Kondisi Kerja.

Muh. Ilyas mengatakan, Kondisi  Kerja yang ditetapkan dalam SK Bupati Wajo Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penetapan Pekerjaan/Penugasan Dalam Kondisi Kerja Sebagai Dasar Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo disusun tidak melibatkan para Kepala Bagian kecuali Bagian Hukum karena melekat tugas sebagai peneliti legal drafting.

Baca Juga:  Bupati Optimis Kembalikan Kejayaan Sutera Wajo

“Kami tidak membahas mengenai kritetia penentuan SK Kondisi Kerja tersebut karena bukan ranah kami, tetapi secara regulasi SK Kondisi Kerja tersebut memberikan tambahan sebesar 10% dari standar TPP yang diterimanya, sehingga para Kabag yang sekaligus Plt Asisten tersebut menerima tambahan TPP 10% setiap namanya dicantumkan dalam SK Kondisi Kerja,” kata Plt. Asisten II Setda Wajo ini.

Tercatat sebanyak 72 (beberapa kesempatan kami menyebut ada 71) tim yang termasuk dalam SK Kondisi Kerja yang tersebar di perangkat daerah.

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Kapolda Sulsel Terima Penghargaan IKPA TA 2025 Peringkat I dari Kapolri

Sulsel

Wabup H Hengky Yasin Resmi Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar

Sulsel

Makassar Tuan Rumah, Wali Kota Munafri Terima Panitia MTQ KORPRI 2026

Sulsel

Sinergi ATR/BPN, dan KPK, Bupati Takalar Hadiri Rakor Perkuat Reformasi Pertanahan

PWI

Gubernur: Calon Ketua PWI Harus Tak Terikat Partai Politik

Sulsel

Hadiri Rakor Integrasi Aset Daerah, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

Sulsel

Wajo Bakal Dapat 9 Paket Program KPK-ATR/BPN, Bupati Andi Rosman: Kami Siap

HALO POLISI

Kapolres Soppeng: Siswa Latja Diktukba Polri Diharap Bersikap Humanis, Profesional dan Berintegritas.