Pada kesempatan itu, Presiden Peradri ini juga menyampaikan kalau kedepan diharapkan juga semua anggota PJMI menjadi jurnalis yang berkompeten.
Makanya itu, PJMI nantinya akan membentuk lembaga uji kompetensi internal. “Kalau sudah lulus uji kompetensi internal maka diusulkan akan mengikuti uji kompetensi wartawan dari dewan pers,” ungkapnya.
Laporan: Muh. Hamzah
Editor : H. Rukman Nawawi
















