MEDIASINERGI.CO WAJO — Perkumpulan Jurnalis Mediasiber Indonesia (PJMI) resmi deklarasi sebagai salah-satu organisasi pers di Indonesia. Deklarasi tersebut digelar di Kantor YLBH Bhakti Keadilan Jalan Bau Baharuddin Sengkang Jumat, 10 Juli 2020.
Salah-satu pendiri PJMI, Advokat Bakri Remmang mengatakan, pembentukan kepengurusan akan dilakukan dalam waktu dekat ini dan akan diumumkan.
“InsyaAllah dalam dalam waktu satu Minggu ini kita akan membentuk kepengurusan,” ungkapnya.
Bakri Remmang menjelaskan, tujuan didirikan PJMI ini, sebagai wadah berhimpunnya para jurnalis yang bekerja pada media siber (online) dan juga menjadi wadah untuk peningkatan kualitas atau kompetensi jurnalis siber (online) integritas dan profesionalisme, menjaga martabat dan kehormatan profesi jurnalis siber, menetapkan dan menjalankan kode etik profesional jurnalis siber bagi para anggota.
Selain itu, kata Bakri, juga sebagai wadah memperjuangkan, membela, melindungi dan mempertahankan hak dan kepentingan para jurnalis sebagai pilar ke 4 demokrasi yang bebas dan mandiri di Indonesia.
















