“Pembagian masker ini sebagai upaya dalam memperketat penggunaan masker ditengah pandemik ini karena tidak bisa dipungkiri, masih ada beberapa warga yang belum memiliki kesadaran penuh dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini utamanya dalam menggunakan masker,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meski pencabutan Maklumat Kapolri untuk mendukung adaptasi baru ‘New Normal’, bukan berarti masyarakat kembali beraktivitas bebas tanpa ada batasan, melainkan harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 atau Virus Corona.
“Mari kita saling jaga jarak dan tetap menggunakan masker saat hendak beraktivitas di luar rumah karena dengan bermasker, maka kita peduli dengan diri sendiri dan orang lain,” cetusnya.(Itho)
Editor: Muh. Hamzah
















