Home / Sulsel / Wajo

Sabtu, 26 September 2020 - 18:12 WIB

Hindari Kecurangan Pedagang, Diskoperindag dan UKM Wajo Sidang Tera Ulang Alat UTTP

MEDIASINERGI.CO WAJO — Guna melindungi kepentingan umum pada transaksi jual beli di pasar dalam wilayah kabupaten Wajo, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Wajo bekerja sama dengan Persatuan Pengusaha Padi (Perpadi) kabupaten Wajo menggelar sidang tera/tera ulang terhadap Alat Ukur, Takar,Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang dipergunakan oleh Pedagang.

Baca Juga:  Ivan Kalalembang Dampingi Aliyah Mustika Ilham Safari Ramadhan di Kecamatan Wajo

Kegiatan sidang tera/tera ulang yang dilakukan di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Sabtu 26 September 2020 dilakukan menyusul banyaknya isu yang beredar terkait Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang digunakan pedagang diduga mencurangi petani.

Baca Juga:  MHM 2026, Ajang Lari Sekaligus Panggung Promosi Kota Makassar

Hadir dalam kegiatan sidang tera ulang ini Wakil Bupati Wajo, H.Amran,SE, Camat Maniangpajo, Syamsul Bahri, Ketua Perpadi kabupaten Wajo, Amran, Kapolsek Maniangpajo dan Petugas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Wajo.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan

Sulsel

Munafri: APBD Bukan Sekadar Angka, Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Sulsel

Peringati Hari Anak Nasional 2026, DPD PERADI Profesional Sulsel Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Makassar

Kejurnas Malang Championship VI, IPSI Makassar Fokus Rebut Gelar Juara

Sulsel

Optimistis Raih Hasil Terbaik, Sekda Makassar: Koperasi Merah Putih Jadi Indikator Utama Penilaian Lomba Kelurahan

Sulsel

Edukasi Sanitasi, Ciptakan Pelajar Peduli Lingkungan

Makassar

Perkuat Kepastian Hukum dan Transparansi, DPRD – Kejari Makassar Perpanjang Kerjasama di Bidang Datun

Pendidikan

Tim UNIMERZ Bantu Penguatan Imunitas Sekolah di MIS Assunnah Darun Najiyah