Home / Sulsel / Wajo

Sabtu, 26 September 2020 - 18:12 WIB

Hindari Kecurangan Pedagang, Diskoperindag dan UKM Wajo Sidang Tera Ulang Alat UTTP

MEDIASINERGI.CO WAJO — Guna melindungi kepentingan umum pada transaksi jual beli di pasar dalam wilayah kabupaten Wajo, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Wajo bekerja sama dengan Persatuan Pengusaha Padi (Perpadi) kabupaten Wajo menggelar sidang tera/tera ulang terhadap Alat Ukur, Takar,Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang dipergunakan oleh Pedagang.

Baca Juga:  Legislator HM Yunus Sosialisasikan Pengarusutamaan Gender

Kegiatan sidang tera/tera ulang yang dilakukan di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Sabtu 26 September 2020 dilakukan menyusul banyaknya isu yang beredar terkait Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang digunakan pedagang diduga mencurangi petani.

Baca Juga:  Peduli Kemanusiaan, Amran Mahmud Turun Langsung Bantu Korban Bencana Angin Kencang

Hadir dalam kegiatan sidang tera ulang ini Wakil Bupati Wajo, H.Amran,SE, Camat Maniangpajo, Syamsul Bahri, Ketua Perpadi kabupaten Wajo, Amran, Kapolsek Maniangpajo dan Petugas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Wajo.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Duduk Bareng Pemkot, Petinggi Pertamina Bongkar Skema Baru Atasi Antrean Solar di Makassar

Sulsel

6.000 Liter Air Bersih Disalurkan Polres Wajo untuk Warga Kampung Baru Desa Nepo

Sulsel

Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja

Sulsel

Pemkot Makassar Respons Kekeringan, Air Bersih dari PDAM Disalurkan Menjangkau ke 9 Kecamatan

Sulsel

Perjuangan Gubernur Sulsel, PI 10 Persen Disetujui KKKS Dirjen Migas, Andi Rosman: Segera Ditindaklanjuti

PWI

Perkuat Sinergi, PWI Sulsel dan Bank Mandiri Penjajakan Kemitraan Strategis

PINRANG

Paguyuban UPT SDN 240 Pinrang Laksanakan Peringatan Maulid Nabi Dengan Meriah Dan Hikmat

SOPPENG

Selle Ks Dalle: Jadikan Akhlak Rasulullah sebagai Teladan dalam Kehidupan Sehari-Hari