Supardi menambahkan, sebenarnya Pemerintah Kabupaten Wajo ingin membuat Perda mengenai protokol kesehatan. Bahkan sudah dibahas di Bapemperda.Namun setelah pembahasan ternyata diputuskan kalau Perbup sudah cukup. “Perbup sudah cukup operasional dalam penegakan disiplin protokol kesehatan,”ujarnya.(Red)
Editor: Muh. Hamzah
















