Home / Advertorial / Wajo

Senin, 19 Oktober 2020 - 20:28 WIB

DPRD Kabupaten Wajo Tetapkan 3 Ranperda Menjadi Perda

MEDIASINERGI.CO WAJO — DPRD Kabupaten Wajo menetapkan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda melalui sidang paripurna yang di gelar Gedung Utama DPRD Wajo lantai II, Senin, 19 Oktober 2020. Diantaranya Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perizinan dan Nonperizinan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Perubahan Kelima Atas Perda Kabupaten Wajo Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah.

Penetapan Perda ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I DPRD H. Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II DPRD Andi Senurdin Husaini. Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Sekda Wajo, para Anggota DPRD Wajo dan Kepala OPD.

Baca Juga:  Hari Ini, Bupati dan Wakil Bupati Wajo Serah Terima Jabatan

Bupati Wajo H. Amran Mahmud dalam sambutannya menjelaskan, salah satu inovasi sistem pelayanan publik yang diterapkan PTSP yakni Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik menjadi dasar kebijakan adanya Online Single Submission (OSS).

Baca Juga:  Pantau Vaksinasi, Bupati Pinrang Himbau Masyarakat Terus Kedepankan Prokes Meski Sudah Divaksin

Online Single Submission (OSS) diluncurkan pada tanggal 8 Juli 2018, lanjut dia dalam rangka menyederhanakan proses perizinan berusaha yang merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga negara hingga pemerintah daerah di Indonesia.

“Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Wajo serta mempersingkat proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat dan mudah, terjangkau, akuntabel, dan profesional, maka Pemerintah Daerah telah menerapkan sistem pelayanan secara elektronik yang terintegrasi dalam kerangka Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada tingkat kabupaten,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dosen FT UNM Gelar Pelatihan Artificial Intelligence (AI) bagi Guru IGTKI Kecamatan Pattallassang, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Digital

Sulsel

Bupati Wajo: Listrik Sawah Harus Jadi Solusi Menjaga Produktivitas Petani di Tengah Kekeringan

Advertorial

Dosen UNM Dampingi Remaja Parambambe Kelola Sampah dengan Teknologi IoT

Advertorial

Tingkatkan Literasi Digital Siswa Sekolah Dasar: Dosen Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Coding Menggunakan Code.org

Sulsel

Bupati Wajo Cek Lokasi Longsor, Instruksikan OPD Segera Lakukan Penanganan

Sulsel

Wabup Wajo Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Sulsel

Sinergi Kemerdekaan: Sukacita Keluarga Besar PWI dan IKWI Sulsel di Maccini Sawah

Sulsel

155 Warga Binaan Rutan Sengkang Terima Remisi HUT ke-81 RI, Bupati Wajo Serahkan Secara Simbolis