MEDIASINERGI.CO WAJO — Sat Lantas Polres Wajo gelar operasi Zebra tahun 2020 yang dimulai pada Senin 26 Oktober 2020 sampai dengan 8 November 2020 mendatang atau selama 14 hari.
Nantinya pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas dan tidak membawa surat kendaraan bakal ditindak dengan penilangan
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muhammad Yusuf S.Sos., MM menerangkan, pihaknya akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif kepada pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.
Sebab, langkah penegakan hukum diambil terakhir, apabila pengendara tersebut mengulangi kesalahan dalam berlalu lintas.
“Operasi kali ini, kami lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas atau pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” ucap dia Selasa 27 Oktober 2020.
Salah satu kegiatan yang dilakukan dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi “Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Operasi Zebra tahun 2020” kepada Siswa Sekolah di salah satu Sekolah negeri di Wajo, yakni SMA 7 Wajo.
















