Home / Nasional

Selasa, 1 Desember 2020 - 17:27 WIB

MEMILIH BUPATI/WALIKOTA DENGAN PERTIMBANGAN KEBUDAYAAN

Menyinggung pelaksanaan Anugerah Kebudayaan PWI Pusat pada HPN 2021 di Jakarta, 9 Februari 2021 mendatang, Berlangsung dua gelombang pendaftaran. Gelombang pertama berlangsung Oktober – November. Gelombang kedua, kini tengah berlangsung  hingga 17 Desember 2020. “Alhamdulillah, Bupati/Walikota yang mendaftar sudah banyak. Baik dari baik Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi , dan Papua,” kata Yusuf.

Baca Juga:  Bupati Wajo Instruksikan Pimpinan OPD Kawal Usulan Masyarakat di Musrenbang

Bagi Bupati/Walikota yang berminat mengikuti Anugerah Kebudayaan PWI Pusat ini, bisa mendapatkan informasinya di PWI daerah masing-masing, maupun di APKASI (Asosiasi Pememerintah Kabupaten se Indonesia) dan APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota se- Indonesia).Bisa juga langsung ke PWI Pusat.

Menurut Yusuf, para Bupati/ Walikota yang pernah menerima penghargaan ini antara lain Gubernur Jawa Barat Riwan Kamil, saat menjabat Walikota Bandung, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anaz, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Bupati Tubaba Umar Ahmad, dan Bupati Serdang Bedagai H.Soekirman. (Siaran Pers PWI)

Baca Juga:  Dilantik Pengurus PWI Banten, Hendry: Kembalikan Marwah Organisasi Pers yang Profesional

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Nasional

Menunggu Titah dari Kalteng, Jalan Keluar Jebakan HPM Tinggi Pasir Kuarsa Kepri

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern