Usai mengikuti rakor ini Sekretaris Diskiminfo dan Persandian Sinjai Dr. Mansyur mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Sinjai siap menyukseskan dan mengamankan pelaksanaan vaksin covid-19, karena itu pihaknya masih menunggu juknis dan juklak pengadaan vaksin dan penggunaan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.
Selain itu, Diskominfo Sinjai selaku leading sektor dalam hal komunikasi publik diharapkan mampu memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat pentingnya vaksinasi Covid-19.
“Kami selaku leading sektor komunikasi publik diminta untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa vaksin ini tidak berbahaya, aman dan halal,” jelasnya.
Apalagi menurutnya, berdasarkan arahan dan petunjuk Komite Penaganan Covid, Menteri Kesehatan, Mendagri dan Kementrian Kominfo RI, vaksinasi ini telah melalui penelitian dan uji coba yang sudah terbukti aman. (Tim Website)
Editor: Muh. Hamzah
















