Home / Nasional

Senin, 7 Desember 2020 - 17:46 WIB

Menteri Kesehatan: Pelaksanaan Vaksinasi Menunggu Izin Penggunaan dari Badan POM

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers mengenai kedatangan vaksin Covid-19 di Jakarta, Senin, 7 Desember 2020. Sebanyak 1,2 juta vaksin siap pakai tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu 6 Desember 2020 malam dan kemudian dikirim ke PT Biofarma, Bandung.FOTO: Dok.KPCPEN

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers mengenai kedatangan vaksin Covid-19 di Jakarta, Senin, 7 Desember 2020. Sebanyak 1,2 juta vaksin siap pakai tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu 6 Desember 2020 malam dan kemudian dikirim ke PT Biofarma, Bandung.FOTO: Dok.KPCPEN

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Berbagai upaya pemerintah dalam menghadirkan vaksin dan vaksinasi COVID-19 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian demi menjamin keselamatan masyarakat. Setelah 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac tahap pertama tiba di Indonesia, akan dilanjutkan dengan proses untuk mendapatkan izin penggunaan di Badan POM, sebelum digunakan untuk vaksinasi.

Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, pada keterangan pers yang diselenggaran Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin 7 Desember 2020. “Pemerintah hanya akan menyediakan vaksin yang terbukti aman dan lolos uji klinik,” tegasnya.

Baca Juga:  HPN Medan, Joko Widodo Ungkap Tiga Tantangan Pers Indonesia

Ia melanjutkan bahwa vaksin dan pelaksanaan program vaksinasi merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam rangka menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19, serta memutus mata rantai penularan COVID-19. Hingga 6 Desember 2020 terdapat 575.796 kasus terkonfimasi yang telah dilaporkan di Indonesia dengan kasus sembuh sebanyak 474.449 dengan angka kematian sebanyak 17.740.

Sekadar diketahui bahwa, kedatangan tahap pertama vaksin COVID-19 dari Sinovac sejumlah 1,2 juta dosis dalam bentuk jadi pada Minggu, 6 Desember, dan menunggu kedatangan vaksin tahapan berikutnya.

Menteri Terawan menekankan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilaksanakan segera setelah vaksin COVID-19 mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM dalam rangka menjamin keamanan, kualitas dan efikasi vaksin. Terkait kehalalan, saat ini masih dalam proses oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk fatwa halal.

Baca Juga:  Iqbal Irsyad Gantikan Sayid Iskandarsyah sebagai Sekjen PWI Pusat

Setelah program vaksinasi dapat dimulai, tambah Menteri Terawan, 1,2 juta vaksin yang telah tiba di tanah air akan didistribusikan kepada tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir