MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Diskusi Publik Selasa, 8 Desember 2020.
Diskusi Publik dalam rangka efektifitas pemanfaatan media publik dalam menunjang pelaksanaan dan fungsi humas DPRD Kabupaten Wajo yang digelar di Kafe Lampulung Atakkae Sengkang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Wajo Ir. Andi Senurdin Husaini.
Narasumber yang dihadirkan Kabid Humas Pemkab Wajo Supardi. Selain itu juga menghadirkan narasumber dari organisasi pers. Yakni Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) A. Wahab Limpo, Ketua Jurnalis Harian Wajo (JHW) Abdul Muis dan Ketua Media Online Indonesia (MOI) Muh. Marsose. Sementara moderator oleh Ardiansyah Rahim
Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Wajo Ir Andi Senurdin Husaini mengungkapkan, target yang akan dicapai dalam kegiatan diskusi publik ini adalah untuk menciptakan suatu kesamaan pemikiran dan pemahaman terhadap pelaksanaan peras dan fungsi kehumasan, khususnya bagian Humas
Sekretariat DPRD Kab. Wajo.
Legislator Partai Demokrat ini menjelaskan, Hubungan kemasyarakatan (Humas) mempunyai peran penting dalam sebuah lembaga. Humas berfungsi bukan saja penyedia informasi bagi lembaganya namun juga sebagai pengontrol dan penyeimbang informasi yang berkembang terkait dengan lembaga tersebut.
“DPRD maupun sekretariat DPRD tidak terlepas dari permasalahan baik yang datang dari luar maupun dari dalam instansi. Hal ini secara tidak langsung akan berpengaruh kepada pembentukan image dan kepercayaan kepada publik,” ujarnya.