Kedua, mendorong proses pengelolaan Pengecer Pupuk bersubsidi yang transparan dan profesional, ketiga meminta kepada DPRD Kabupaten Wajo dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk melakukan sidak sebagai langkah konkrit menangani masalah serius tersebut. Keempat mendorong Tim Verifikasi dalam hal ini Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Sabbangparu untuk melakukan penyegaran data dan kelima endorong penambahan agen pengecer resmi pupuk bersubsidi pada Wilayah Sabbangparu sebagai alternative solusi penyaluran yang efektif dan efisien.
Mulyadi mengungkapkan, berbagai ketidak sesuaian di lapangan dan data laporan kios agen, terlebih keterlambatan pendistribusian pupuk subsidi.
Pihak agen H.Suriadi mengungkapkan kesesuaian waktu teken kontrak distributor termasuk penebusannya tidak sesuai dengan musim diwilayah yang ditangani (Desa otoritas CV. Hadiwiguna rahayu)
Penerima Aspirasi yang juga Ketua Komisi II DPRD Wajo H. Sudirman Meru mendukung aksi damai yang digelar HMI MPO Cabang Wajo bersama masyarakat.
Sudirman Meru yang menerima aspirasi mengatakan, permasalahan yang diaspirasikan itu saat ini sudah menjadi masalah nasional.”Kami sangat mendukung aspirasi ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak karena ini sudah jadi masalah nasional. Kalau perlu, kita minta daerah lain ubtuk memberikan suara yang sama supaya hak-hak petani terpenuhi,” tutur Ketua Komisi II DPRD Wajo ini didampingi Anggota DPRD lainnya, Haeruddin dan Andi Malleleang.(Adv)
















