Home / Sulsel

Senin, 15 Maret 2021 - 13:29 WIB

Komisi III DPRD Pinrang Gelar RDP Bahas pelabuhan Kajuangin Pinrang

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahas pemanfaatan pelabuhan Kajuangin, Desa Sabbangparu, Kecamatan Lembang, Selasa pekan lalu

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Komisi III DPRD Pinrang mengundang pihak pihak terkait dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli, Ketua Komisi III, H.Alimuddin Budung, S.Hi.,MM, didampingi Sekretaris Komisi III, H.Usman Bengawan, SH.
Kamaruddin Paturusi, SH,MH, serta Muh.Thoha.

Turut Hadir Sekwan Pinrang, Drs.Chandera Yasin, MM, Kadis Perhubungan, Drs.Mantong, M.Si Manager UPDK PLN Bakaru, Fatahuddin Yogi beserta staf, KUPP Tanjung Silopo (Syahbandar Polman), Ali Imran beserta staf, Camat Lembang, Muh.Yusuf Nur, Kades Sabbangparu, Darwin dan beberapa tokoh masyarakat Sabbangparu.

Baca Juga:  Pinrang Sepuluh Kali Berturut-turut Raih WTP

Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli mengharapkan supaya pelabuhan Kajuangin ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pinrang, karena jika pelabuhan ini difungsikan, bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat Kajuangin khususnya dan Kabupaten Pinrang pada umumnya. Sehingga segala konflik-konflik yang timbul termasuk kepemilikan aset disekitar pelabuhan tersebut perlu diselesaikan secepatnya.

“Saya harap melalui RDP ini segala kendala yang dihadapi dalam pemanfaatan pelabuhan Kajuangin tersebut bisa ditemukan titik terang, termasuk asetnya PLN Bakaru yang ada di area pelabuhan, karena Manager Bakaru juga hadir, termasuk syahbandar juga hadir, sehingga saya yakin melalui RDP yang dimotori Komisi III ini akan ditemukan jalan keluar untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pinrang,” terang legislator Partai Berkarya tersebut.

Baca Juga:  Dukung Tercapainya JKS, Program JKN dan KIS, Bupati Wajo Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Sementara itu, Manager UPDK PLN Bakaru, Fatahuddin Yogi membenarkan adanya aset PLN Bakaru yang ada disekitar pelabuhan Kajuangin. Menurutnya, secara sertifikat tanah, PLN Bakaru memiliki aset disekitar pelabuhan tersebut, seluas 47300 meter persegi yang terdiri dari tanah disekitar pelabuhan dan jalan masuknya sampai di jalan poros.

Sedangkan Ali Imran, KUPP Tanjung Silopo (Syahbandar Polewali) mempertanyakan legalitas izin pelabuhan yang dikantongi PLN Bakaru sehingga PLN Bakaru mengklaim Pelabuhan Kajuangin sebagai asetnya,

Share :

Baca Juga

Sulsel

KKN-T 116 Unhas Kenalkan Budikdamber sebagai Solusi Ketahanan Pangan di Lahan Sempit

Sulsel

Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga

Sulsel

Anggota DPR RI: Program Pemilahan Sampah Makassar Langkah Strategis Menuju Ekonomi Sirkular

Sulsel

Pilah Sampah Solusi Menyelamatkan Kota Makassar

Makassar

Shelter Warga Pa’Baeng-Baeng Perluas Sayap Pemberdayaan, Hadirkan Unit Pangkas Rambut untuk Masyarakat

Sulsel

Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026

PINRANG

Bupati Pinrang Meninjau Langsung Progres Pembangunan Jalan Di Kecamatan Lembang

Sulsel

Pemkab dan KONI Wajo Luncurkan Maskot Porprov 2026, Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah