Home / Sulsel

Senin, 15 Maret 2021 - 13:29 WIB

Komisi III DPRD Pinrang Gelar RDP Bahas pelabuhan Kajuangin Pinrang

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahas pemanfaatan pelabuhan Kajuangin, Desa Sabbangparu, Kecamatan Lembang, Selasa pekan lalu

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Komisi III DPRD Pinrang mengundang pihak pihak terkait dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli, Ketua Komisi III, H.Alimuddin Budung, S.Hi.,MM, didampingi Sekretaris Komisi III, H.Usman Bengawan, SH.
Kamaruddin Paturusi, SH,MH, serta Muh.Thoha.

Turut Hadir Sekwan Pinrang, Drs.Chandera Yasin, MM, Kadis Perhubungan, Drs.Mantong, M.Si Manager UPDK PLN Bakaru, Fatahuddin Yogi beserta staf, KUPP Tanjung Silopo (Syahbandar Polman), Ali Imran beserta staf, Camat Lembang, Muh.Yusuf Nur, Kades Sabbangparu, Darwin dan beberapa tokoh masyarakat Sabbangparu.

Baca Juga:  Produksi Nikel PT Vale Naik 20 Persen

Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli mengharapkan supaya pelabuhan Kajuangin ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pinrang, karena jika pelabuhan ini difungsikan, bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat Kajuangin khususnya dan Kabupaten Pinrang pada umumnya. Sehingga segala konflik-konflik yang timbul termasuk kepemilikan aset disekitar pelabuhan tersebut perlu diselesaikan secepatnya.

“Saya harap melalui RDP ini segala kendala yang dihadapi dalam pemanfaatan pelabuhan Kajuangin tersebut bisa ditemukan titik terang, termasuk asetnya PLN Bakaru yang ada di area pelabuhan, karena Manager Bakaru juga hadir, termasuk syahbandar juga hadir, sehingga saya yakin melalui RDP yang dimotori Komisi III ini akan ditemukan jalan keluar untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pinrang,” terang legislator Partai Berkarya tersebut.

Baca Juga:  Ilham Bintang Tanggapi Prabowo Yang Mengaku Sering Diresahkan Wartawan

Sementara itu, Manager UPDK PLN Bakaru, Fatahuddin Yogi membenarkan adanya aset PLN Bakaru yang ada disekitar pelabuhan Kajuangin. Menurutnya, secara sertifikat tanah, PLN Bakaru memiliki aset disekitar pelabuhan tersebut, seluas 47300 meter persegi yang terdiri dari tanah disekitar pelabuhan dan jalan masuknya sampai di jalan poros.

Sedangkan Ali Imran, KUPP Tanjung Silopo (Syahbandar Polewali) mempertanyakan legalitas izin pelabuhan yang dikantongi PLN Bakaru sehingga PLN Bakaru mengklaim Pelabuhan Kajuangin sebagai asetnya,

Share :

Baca Juga

Sulsel

Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang

Sulsel

Bupati Wajo Jemput Langsung Jamaah Haji di Bandara Hasanuddin

PINRANG

Bupati Pinrang: WTP Jadi Motivasi Perbaikan Keuangan Daerah

Sulsel

Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas

Sulsel

Kasat Lantas Polres Wajo: Pengaturan Pagi Wujud Pelayanan dan Jaminan Keselamatan Pengguna Jalan

Sulsel

Komitmen Dongkrak Kualitas Pendidikan, Bupati Takalar Sidak ke SMPN 1 Polongbangkeng Utara

Sulsel

Pemkab Soppeng Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026