Home / Sulsel

Senin, 15 Maret 2021 - 13:29 WIB

Komisi III DPRD Pinrang Gelar RDP Bahas pelabuhan Kajuangin Pinrang

“Kalau memang PLN Bakaru memiliki izin pelabuhan, apakah itu bentuknya Peraturan Menteri atau Keputusan Direktorat Jendral, bagaimana pelabuhan Kajuangin ini mau dimanfaatkan harus melalui ijin-ijin sesuai dengan ketentuan,” terang Ali Imran.

Menjawab pertanyaan dari Syahbandar Polewali, Manager UPDK PLN Bakaru, Fatahuddin Yogi mengungkapkan bahwa hingga saat ini legalitas yang dimiliki PLN hanya sertifikat tanah yang ada di belakang pelabuhan, terkait legalitas pelabuhan, karena pelabuhan ini dibangun pada tahun 1958 dan penggunaanya itu sebelum Bakaru berdiri sehingga pada saat itu ijin-ijin belum dibutuhkan, seperti saat ini.

Baca Juga:  Perpanjang Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PDAM Gandeng Kejari Makassar

Lanjut Fatahuddin, terkait usulan dari masyarakat supaya pelabuhan Kajuangin ini dijadikan pelabuhan umum, akan disampaikan ke tingkat yang di atas, sampai di PLN pusat untuk penyerahan aset dari PLN Bakaru ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang.

“Nanti PLN pusat yang menentukan keputusannya apakah aset ini akan diserahkan ke Pemkab Pinrang atau bagaimana jalan terbaiknya,” ungkap Fatahuddin.

Menurut Drs.Mantong, Kadis Perhubungan Kabupaten Pinrang, sebenarnya sejak 2018 lalu perintisan pelabuhan Kajuangin ini menjadi pelabuhan umum sudah dilakukan, tapi terbentur pada status tanah di sekitar pelabuhan tersebut yang dimiliki oleh PLN Bakaru.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Pinrang Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

“Kalau PLN Bakaru bersedia melakukan penyerahan assetnya ke Pemkab Pinrang, yang di dukung oleh Syahbandar Polewali sebagai instansi teknis pelabuhan dan sebagai perwakilan Kementerian di pusat serta didukung oleh anggota DPRD, saya kira tidak ada lagi masalah untuk pemanfaatan pelabuhan Kajuangin ini,” harap Kadis Perhubungan.
(Thamrin)

Editor: H. Rukman

Share :

Baca Juga

Sulsel

KKN-T 116 Unhas Kenalkan Budikdamber sebagai Solusi Ketahanan Pangan di Lahan Sempit

Sulsel

Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga

Sulsel

Anggota DPR RI: Program Pemilahan Sampah Makassar Langkah Strategis Menuju Ekonomi Sirkular

Sulsel

Pilah Sampah Solusi Menyelamatkan Kota Makassar

Makassar

Shelter Warga Pa’Baeng-Baeng Perluas Sayap Pemberdayaan, Hadirkan Unit Pangkas Rambut untuk Masyarakat

Sulsel

Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026

PINRANG

Bupati Pinrang Meninjau Langsung Progres Pembangunan Jalan Di Kecamatan Lembang

Sulsel

Pemkab dan KONI Wajo Luncurkan Maskot Porprov 2026, Tegaskan Kesiapan Jadi Tuan Rumah