MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Wajo Tahun 2020 di Ruang Rapat Parupurna DPRD Wajo , Senin 12 April 2021.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Wajo, H. Amran Mahmud, Para Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo, Unsur Forkomimda, serta Sekda bersama pimpinan OPD Kab. Wajo.
Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna dalam pengantarnya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini dalam rangka penyerahan LKPJ Bupati Wajo Tahun 2020 kepada DPRD Wajo untuk selanjutkan dibahas di DPRD.
Sementara, Bupati Wajo, H. Amran Mahmud dalam sambutannya menyampaikan bahwa secara umum pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran (TA) 2020 telah terlaksana dengan baik berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antara semua stakeholder pemerintahan di Kabupaten Wajo.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan gambaran hadirnya mekanisme yang seimbang, termasuk kesetaraan dan kemitraan hubungan antara Kepala Daerah yang menjalankan fungsi eksekutif, dengan DPRD yang menjalankan fungsi Legislatif. Kedua pihak telah berbarengan menjalankan fungsi pemerintahan daerah di Kabupaten Wajo, ” Sebut Bupati Wajo.
















