MEDIASINERGI.CO WAJO — Sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Wajo menegaskan bahwa pemerintah sepakat untuk melarang segala bentuk mudik selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2021.
Bupati Wajo H. Amran Mahmud meminta semua pihak untuk menyamakan persepsi dengan pemerintah terkait kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2021.
“kebijakan ini dibuat agar tidak terjadi ledakan kasus Covid-19 seperti pada Lebaran 2020,” kata BAmran Mahmud pada saat mengunjungi posko perbatasan Wajo-Bone, Kamis, 6 Mei 2021 lalu.
Lebih lanjut H. Amran Mahmud menyampaikan bahwa kegiatan mudik untuk bertemu sanak saudara berpotensi menimbulkan interaksi fisik. Kondisi inilah yang dikhawatirkan sebab virus dapat bertransmisi lebih cepat baik melalui bersalaman ataupun berpelukan.
“Kejadian (interaksi fisik) ini seringkali tidak dapat dielakkan bahkan kepada orang yang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan sekalipun,” ujarnya.
Amran menambahkan bahwa pada prinsipnya, kami pemerintah berupaya untuk terus mampu menjaga kondisi yang terkendali ini dan selalu siap siaga serta antisipatif terhadap berbagai kondisi yang ada
“Kami lakukan ini karena peduli, kami sayang. kami tidak ingin masyarakat kami terpapar virus ini” imbuhnya.
















