Home / Advertorial / Sulsel

Minggu, 18 Juli 2021 - 11:46 WIB

Bolehkan Shalat Id di Masjid dan Lapangan, Bupati Wajo Imbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten (Wajo) memperbolehkan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi di musala, masjid, maupun lapangan terbuka. Dengan catatan, harus tetap dengan protokol kesehatan ketat.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Wajo Nomor: 450/211/Kesra tentang Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 16 Tahun 2021, Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 17 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wajo Nomor 87 Tahun 2020.

Baca Juga:  Reses, H. Suriadi Bohari Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Maniangpajo

Dalam surat edaran ini disampaikan, sehubungan dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia dan Sulawesi Selatan, maka dipandang perlu untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut.

1. Pelaksanaan takbiran di masjid/musala agar agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan jumlah jemaah maksimal 10 persen dari kapasitas ruangan dan dilarang melakukan takbir keliling dengan arak-arakan, baik dengan berjalan kaki ataupun menggunakan kendaraan.

2. Pemerintah setempat agar memfasilitasi pelaksanaan Salat Idul Adha1442 Hijriah di masjid/musala dan lapangan terbuka di wilayah masing-masing dengan ketentuan jumlah jemaah tidak melebihi 30 persen dari kapasitas ruangan/lapangan. Hal ini bertujuan agar konsentrasi massa tidak menumpuk pada satu titik.

Baca Juga:  Curi Minyak Goreng, Mantan Supervisor Karaoke Diamankan

3. Pemerintah setempat memastikan tempat pelaksanaan salat id memiliki fasilitas tempat cuci tangan dengan air mengalir, terdapat sabun dan atau hand sanitizer, serta memastikan tersedia petugas untuk mengecek suhu tubuh jemaah dan petugas penanganan Covid-19.

4. Masyarakat muslim yang akan melaksanakan salat id diharapkan dalam kondisi kesehatan yang baik dan bagi yang mengalami sakit diimbau untuk tidak melaksanakan salat id di masjid/musala/lapangan.

Share :

Baca Juga

PINRANG

Normalisasi Saluran Drainase di Sejumlah Titik di Kota Pinrang

Sulsel

Tinjau Urban Farming di Tamalate – Wajo, Munafri Targetkan Kemandirian Pangan Bagi Warga

Sulsel

Dua Rumah dan Toko Sutera Terbakar di Tanasitolo, Api Diduga Berasal dari Belakang Rumah

Sulsel

Siapkan Solusi Jangka Pendek dan Panjang, PDAM Makassar Atasi Krisis Air di Musim Kemarau

PWI

Sudirman Minta Kominfo Agar Wartawan Peliput Gubernur Diikutkan UKW

HALO POLISI

Kapolda Sulsel Terima Penghargaan IKPA TA 2025 Peringkat I dari Kapolri

Sulsel

Wabup H Hengky Yasin Resmi Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Takalar

Sulsel

Makassar Tuan Rumah, Wali Kota Munafri Terima Panitia MTQ KORPRI 2026