Home / Advertorial / Sulsel

Minggu, 18 Juli 2021 - 11:46 WIB

Bolehkan Shalat Id di Masjid dan Lapangan, Bupati Wajo Imbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten (Wajo) memperbolehkan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriah/2021 Masehi di musala, masjid, maupun lapangan terbuka. Dengan catatan, harus tetap dengan protokol kesehatan ketat.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Wajo Nomor: 450/211/Kesra tentang Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 16 Tahun 2021, Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 17 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wajo Nomor 87 Tahun 2020.

Baca Juga:  Pansel Umumkan 10 Besar, Seleksi Pimpinan BAZNAS Makassar Berjalan Transparan dan Akuntabel

Dalam surat edaran ini disampaikan, sehubungan dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia dan Sulawesi Selatan, maka dipandang perlu untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut.

1. Pelaksanaan takbiran di masjid/musala agar agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan jumlah jemaah maksimal 10 persen dari kapasitas ruangan dan dilarang melakukan takbir keliling dengan arak-arakan, baik dengan berjalan kaki ataupun menggunakan kendaraan.

2. Pemerintah setempat agar memfasilitasi pelaksanaan Salat Idul Adha1442 Hijriah di masjid/musala dan lapangan terbuka di wilayah masing-masing dengan ketentuan jumlah jemaah tidak melebihi 30 persen dari kapasitas ruangan/lapangan. Hal ini bertujuan agar konsentrasi massa tidak menumpuk pada satu titik.

Baca Juga:  Jubir Penanganan COVID-19: Cegah Klaster Kantor Lewat Disiplin 3M

3. Pemerintah setempat memastikan tempat pelaksanaan salat id memiliki fasilitas tempat cuci tangan dengan air mengalir, terdapat sabun dan atau hand sanitizer, serta memastikan tersedia petugas untuk mengecek suhu tubuh jemaah dan petugas penanganan Covid-19.

4. Masyarakat muslim yang akan melaksanakan salat id diharapkan dalam kondisi kesehatan yang baik dan bagi yang mengalami sakit diimbau untuk tidak melaksanakan salat id di masjid/musala/lapangan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

LONTARA+ Sabet Penghargaan Nasional, Bukti Transformasi Digital Pemkot Makassar Kian Diakui

Sulsel

Respons Dugaan Pungli Pengisian Kepsek, Munafri Perintahkan Inspektorat Periksa Seluruh Pihak

PINRANG

Bupati Pinrang, Irwan Hamid, Lepas Peserta Jalan Santai Dalam Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke- 80

Makassar

Minggu Sehat di Boulevard Makassar, Harmoni LLI dan KSN Rajut Kebersamaan Para Lansia

Sulsel

Jelang Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wajo Tutup Turnamen Bulutangkis dengan Penyerahan Pial

SOPPENG

Rutan Watansoppeng Panen Kacang Hijau

Sulsel

Wali Kota Munafri dan Wawali Aliyah Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 Polrestabes

SOPPENG

Kapolres Soppeng Bergeser ke Pangkep, AKBP Muh Yusuf Jadi Kapolresta Gowa