Home / Advertorial / Sulsel

Minggu, 18 Juli 2021 - 11:46 WIB

Bolehkan Shalat Id di Masjid dan Lapangan, Bupati Wajo Imbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

5. Masyarakat muslim yang akan melaksanakan salat id agar dilaksanakan di masjid/musala/lapangan terdekat dari rumah/tempat tinggal.

6. Selama pelaksanaan salat id jemaah diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, menjaga jarak aman, dan menghindari kerumunan.

7. Masyarakat muslim yang akan melaksanakan pemotongan hewan kurban agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.

Baca Juga:  Terpilih Aklamasi, H. Rukman Nawawi Kembali Nahkodai PWI Wajo

8. Untuk menghindari kerumunan saat pembagian daging kurban, agar panitia penyelenggara mengantarkan langsung kepada yang berhak atau pembagian dengan sistem sif.

9. Surat edaran ini akan ditinjau kembali jika terjadi perkembangan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Wajo menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Baca Juga:  BNN Sosialisasikan Kebijakan KOTAN

“Mari bersama-sama mencegah penularan virus ini dengan tetap memperhatikan lingkungan yang bersih, memperhatikan physical distancing, selalu menggunakan masker, dan upayakan untuk menghindari tempat keramaian,” demikian penutup surat edaran Bupati Wajo. (din)

Editor: Ismail Asnawi

Share :

Baca Juga

Sulsel

LONTARA+ Sabet Penghargaan Nasional, Bukti Transformasi Digital Pemkot Makassar Kian Diakui

Sulsel

Respons Dugaan Pungli Pengisian Kepsek, Munafri Perintahkan Inspektorat Periksa Seluruh Pihak

PINRANG

Bupati Pinrang, Irwan Hamid, Lepas Peserta Jalan Santai Dalam Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara Ke- 80

Makassar

Minggu Sehat di Boulevard Makassar, Harmoni LLI dan KSN Rajut Kebersamaan Para Lansia

Sulsel

Jelang Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wajo Tutup Turnamen Bulutangkis dengan Penyerahan Pial

SOPPENG

Rutan Watansoppeng Panen Kacang Hijau

Sulsel

Wali Kota Munafri dan Wawali Aliyah Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 Polrestabes

SOPPENG

Kapolres Soppeng Bergeser ke Pangkep, AKBP Muh Yusuf Jadi Kapolresta Gowa