Home / Advertorial / Wajo

Kamis, 22 Juli 2021 - 13:49 WIB

Perlu Upaya Serius dan Terus-menerus Cegah Stunting dan Perkawinan Anak

MEDIASINERGI.CO WAJO — Stunting dan pernikahan anak masih menjadi persoalan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di bawah kendali Bupati dan Wakil Bupati, Amran Mahmud-Amran, S.E., terus melakukan berbagai upaya penanganan.

Amran Mahmud menyampaikan stunting adalah masalah kurang gizi yang dialami anak dalam waktu cukup lama sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan, seperti tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Hal itu disampaikan Amran Mahmud saat membuka Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Perkawinan Anak yang digelar Dinas Sosial P2KBP3A Wajo di Aula Kantor Dinas Sosial P2KBP3A Wajo, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga:  Komunitas GHB Juara 1 Inovasi Daerah di Pangkep

“Kondisi anak yang (maaf) pendek sering kali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya sehingga masyarakat banyak yang menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Ini harus kita edukasi dan sosialisasikan agar tidak terjadi di masyarakat kita,” kata Amran Mahmud.

Padahal, lanjut Amran Mahmud, genetika merupakan faktor determinan kesehatan paling kecil pengaruhnya apabila dibandingkan perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan.

“Dengan kata lain stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah,” kata Amran Mahmud.

Amran Mahmud juga mengingatkan kepada seluruh orang tua tentang kewajiban dan tanggung jawab mereka berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Pastikan Program Makan Bergizi Gratis di Wajo Berjalan Lancar, Sekda Wajo Pantau Distribusi

“Pada pasal 26 ayat 1, orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak; menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya; mencegah terjadinya perkawinan usia anak; memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak. Jadi hal ini sudah sejalan dengan program kita untuk pencegahan stunting dan perkawinan anak,” beber Amran Mahmud.

Terkait perkawinan anak, Amran Mahmud menyampaikan data perkawinan anak 1 Januari 2021 sampai 8 Juli 2021 sebanyak 403 perkawinan, sedangkan pada 2020 tercatat 576 perkawinan.

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan Kematian Rp 126 Juta

Wajo

Polsek Maniangpajo Intensifkan Patroli Blue Light, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Anabanua

Sulsel

DPRD Wajo Rekomendasikan Penyempurnaan Kajian Perubahan BUMD Wajo Energi Jaya

Sulsel

Polisi Amankan Pelaku Penikaman Irwansyah Hingga Tewas

Sulsel

DPRD Wajo Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Mini Sengkang Soal Retribusi

Advertorial

Hadir Di Hari Jadi Wajo, Gubernur Sulsel Gelontorkan Bantuan 15 Milyar Untuk Wajo

Advertorial

HJW ke-627, Bupati Wajo Tekankan Persatuan dan Sinergi Pembangunan