Home / Nasional

Minggu, 1 Agustus 2021 - 21:12 WIB

Tahap ke-32, Indonesia Kedatangan 3,5 Juta Vaksin Moderna dan 620 Ribu Vaksin AstraZenecca

Dua hari berturut-turut Indonesia kedatangan vaksin COVID-19. Hari ini 1 Agustus 2021, berupa 3,5 juta dosis vaksin Moderna yang dikemas dalam 66 pallet, yang merupakan kedatangan tahap ke-32.

Dua hari berturut-turut Indonesia kedatangan vaksin COVID-19. Hari ini 1 Agustus 2021, berupa 3,5 juta dosis vaksin Moderna yang dikemas dalam 66 pallet, yang merupakan kedatangan tahap ke-32.

Dia memaparkan, secara keseluruhan vaksin yang telah tiba di tanah air menjadi 178 juta dosis. Jumlah tersebut menjadi bagian dari 440 juta vaksin yang telah diamankan pemerintah Indonesia dan datang bertahap hingga akhir 2021 mendatang. Menurutnya, stok vaksin yang aman sangat diperlukan untuk mempercepat dan memperluas program vaksinasi 2 juta per hari pada Agustus ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Menko Muhadjir menegaskan hal ini penting karena semakin banyak masyarakat Indonesia yang memiliki kekebalan semakin baik dalam melawan COVID-19. Kerja sama berbagai pihak amat dibutuhkan, baik swasta, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga yang lain bergotong royong, bahu membahu mempercepat program vaksinasi.

Baca Juga:  Pers Garda Terdepan Menjaga Optimisme dan Harapan

Dia memastikan vaksin yang masuk dan beredar di Indonesia aman dan berkhasiat. Dengan demikian masyarakat tidak perlu ragu ikut vaksinasi. Menko Muhadjir juga mengingatkan, vaksinasi tidak bisa berdiri sendiri melainkan harus disertai disiplin 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan penguatan 3 T (Testing, Tracing, dan Treatment) di dalam melawan COVID-19.

Baca Juga:  Serius Realisasikan Program Studi Polbangtan Gowa di Wajo, Bupati Kembali Temui Menteri Pertanian

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah mengambil langkah penting guna mempercepat pemulihan kesehatan, membangkitkan produktivitas, dan mengakhiri pandemi.

Menko Muhadjir pun kembali mengingatkan semua pihak untuk terus mematuhi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan pemerintah. “Karena kebijakan tersebut sebagai upaya untuk melindungi semua dan menekan laju penyebaran dan penularan COVID-19,” tegasnya.(KPCPEN)

Share :

Baca Juga

Nasional

Menunggu Titah dari Kalteng, Jalan Keluar Jebakan HPM Tinggi Pasir Kuarsa Kepri

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern