Ningsih Karman, sapaan akrab Wahyuningsih Karman, Lurah Petoosang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kebijakan dari Pemerintah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk memperketat aktivitas masyarakat mencegah penyebaran covid-19 semakin meluas.
Hal ini memang memberikan dampak yang sangat signifikan pada seluruh aspek. Menyikapi hal tersebut, pemerintah mengeluarkan program bantuan sosial beras yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM, PKH dan BST di seluruh Indonesia agar kebutuhan pangan beras bagi warga terkena dampak covid-19 bisa terpenuhi dan tetap terjaga kesehatannya.
“Kami berharap seluruh pihak dapat membantu dan mengawasi penyaluran bantuan ini agar seluruh KPM yang berhak, mendapatkan bantuan beras ini. Semoga bantuan ini bisa membawa manfaat dan mendapat berkah dari Allah SWT, sehingga beban masyarakat khususnya KPM, PKH dan BST yang terdampak PPKM Darurat ini bisa terbantu,” pungkas Ningsih Karman. (idham)
Editor: Manaf Rachman
















