MEDIASINERGI.CO WAJO — Menanggapi keluhan dari masyarakat, Polres Wajo Sulsel melakukan penindakan kepada para pengguna knalpot racing yang beroperasi di Jalan Raya Sengkang, karena suaranya mengganggu pengguna jalan karena mengeluarkan suara bising.
Upaya penindakan terpaksa dilakukan oleh petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Wajo Sulsel, karena razia yang dilakukan selama ini belum membuat jera para pengguna knalpot bersuara bising, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.
Menurut warga setempat, Rudi mengeluhkan, hampir setiap saat para pengguna knalpot bising ini melintas di Jalan Raya Sengkang Wajo yang padat pemukiman tanpa mengenal waktu. Kadang mereka berkompoi di jalan di siang maupun di malam hari, sehingga kehadiran kendaraan berknalpot bising itu sangat mengganggu ketertiban lingkungan pemukiman.
Seperti yang diungkapkan Muh Arad, salah seorang warga yang tinggal di Siwa Kecamatan Pitumpanua dan sekitarnya. ”Pokoknya kehadiran kendaraan dengan knalpot bising ini tidak mengenal waktu, baik siang maupun malam, sehingga meresahkan masyarakat yang kebetulan rumahnya dekat dengan poros jalan utama,” ungkap Muh Aras yang juga pedagang minuman yang sering mangkal di persimpangan jalan.
Keluhan seperti itu juga bukan hanya dialami oleh masyarakat yang bermukim di Kecamatan Pitumpanua saja, tapi hampir sebagian besar dikecamatan punya keluhan warga terkait dengan knalpot bising tersebut.
















