MEDIASINERGI.CO PINRANG — Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Pinrang resmi dikukuhkan oleh Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin, M.Si di aula kantor Bupati Pinrang, Kamis 26 Agustus 2021.
Dalam sambutannya, Wabup Alimin berharap para anggota KIM yang baru saja dikukuhkan ini untuk membantu peran Pemerintah dalam Bidang Informasi.
Lebih lanjut Wabup Alimin mengungkapkan, peran utama saat ini untuk anggota KIM adalah membantu Pemerintah untuk menangkal berita – berita hoaks yang saat ini dengan begitu mudahnya tersebar di masyarakat.
“Pemerintah berharap KIM dapat mengambil peran untuk meluruskan informasi di tengah masyarakat yang cenderung mengarah ke fitnah,” ungkap Wabup Alimin.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Pinrang A.Matjtja, S.Sos menambahkan, KIM dari tiap kecamatan ini adalah agen – agen Pemerintah yang berkoordinasi langsung setiap saat dengan Dinas Kominfosandi terkait Informasi dua arah dari dan oleh masyarakat.
















