Lebih lanjut Matjtja mengungkapkan, Sinergi antara Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Kominfosandi dan Anggota KIM diharapkan terus dibina agar setiap informasi Pembangunan serta kebijakan – kebijakan dapat langsung sampai ke masyrakat.
Demikian pula sebaliknya, lanjut Matjtja, jika ada informasi dari masyarakat dapat langsung sampai ke pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang dimana anggota KIM inilah yang menjadi penyambung lidah.
Pengurus KIM dari 12 Kecamatan ini dikukuhkan untuk kemudian menjalankan tugasnya pada masa bakti 2021-2024.(tan)
Editor: Ismail Asnawi
















