Home / Sulsel

Jumat, 27 Agustus 2021 - 09:03 WIB

Bupati Pinrang Memberikan Atensi Gerakan Petani Millenial

Bupati Pinrang Irwan Hamid Memberikan penghargaan kepada petani Millenial di Pinrang Sulsel

Bupati Pinrang Irwan Hamid Memberikan penghargaan kepada petani Millenial di Pinrang Sulsel

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Gerakan Petani Millenial yang digagas Pemerintah Kecamatan Lembang bersama unsur pemuda se-kecamatan Lembang mendapat atensi Bupati Pinrang Irwan Hamid, Kamis 26 Agustus 2021.

Menurut Bupati Irwan, gagasan ini adalah hal yang tidak biasa diera dimana Pemuda dan generasi millenial lebih memilih pekerjaan diluar pekerjaan yang berhubungan dengan agrikultur.

Baca Juga:  Bupati ASA Terima Kunjungan Silaturahmi Masata Sinjai

“Saya berharap, gagasan petani milleneal Kabupaten Lembang ini dijadikan pilot project untuk yang lain,” ungkap Bupati Irwan.

Sementara itu, Camat Lembang Muh. Yusuf Nur mengungkapkan, gerakan petani millenial ini dimaksudkan agar generasi muda membangun desanya dengan memanfaatkan potensi alam yang berlimpah.

Baca Juga:  Amran Mahmud: Target Kita Jadikan Tosora Destinasi Wisata

Potensi alam ini, lanjutnya, berupa iklim dan tanah yang subur untuk pertanian, olehnya itu, Pemerintah Kecamatan Lembang mengajak dan memotivasi generasi muda untuk ikut gerakan petani millenial ini.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Respons Polemik Paskibraka Nasional, Harap Proses Berjalan Fair dan Objektif

Sulsel

Benahi Pipa dan Tambah Suplai, PDAM Makassar Fokus Tangani Keluhan Air Bersih Warga

Sulsel

Makassar Raih WTP Kelima Berturut-turut, Munafri Tegaskan Komitmen Tindaklanjut Rekomendasi BPK

PINRANG

Pemkab Pinrang Menggelar Operasi Pasar di Pasar Sentral

Sulsel

Munafri-Aliyah Akan Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Lapangan Karebosi

Sulsel

Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan

Sulsel

TSN II SMADA Makassar Sukses Digelar, Munafri Sampaikan Apresiasi untuk Alumni

Sulsel

Hadiri Webinar Nasional, Wabup Takalar Tekankan Tata Cara Pemotongan Hewan sesuai Syariat Islam