MEDIASINERGI.CO SELAYAR — Penyerahan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Kepulauan Selayar Sulsel kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar untuk dibahas dirapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru, di ruang rapat DPRD, Senin 13 September 2021.
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Saiful Arif mengatakan, penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 didasari oleh beberapa hal.
Pertama, laporan realisasi semester pertama APBD, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebab kan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, Keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat dan yang terakhir adalah keadaan luar biasa.