MEDIASINERGI.CO SELAYAR — Penyerahan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Kepulauan Selayar Sulsel kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar untuk dibahas dirapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Selayar Mappatunru, di ruang rapat DPRD, Senin 13 September 2021.
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Saiful Arif mengatakan, penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 didasari oleh beberapa hal.
Pertama, laporan realisasi semester pertama APBD, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebab kan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, Keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat dan yang terakhir adalah keadaan luar biasa.
“Penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 telah melalui pembahasan tentang perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan plafon anggaran sementara disertai penjelasan program dan kegiatan antara pihak eksekutif dengan pihak legislatif. Sehingga dapat diusulkan untuk ditampung dalam perubahan APBD dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran berjalan,”jelasnya.
Saiful Arif berharap, pembahasan Ranperda Kabupaten Kepulauan Selayar tentang perubahan APBD dan nota keuangan tahun anggaran 2021 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. (bur)
Editor: Manaf Rachman









