“Penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 telah melalui pembahasan tentang perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan plafon anggaran sementara disertai penjelasan program dan kegiatan antara pihak eksekutif dengan pihak legislatif. Sehingga dapat diusulkan untuk ditampung dalam perubahan APBD dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran berjalan,”jelasnya.
Saiful Arif berharap, pembahasan Ranperda Kabupaten Kepulauan Selayar tentang perubahan APBD dan nota keuangan tahun anggaran 2021 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. (bur)
Editor: Manaf Rachman

















